






Kegiatan pendampingan, merupakan kegiatan pelayanan yang diimplementasikan dalam bentuk penempatan tenaga-tenaga ahli sampai dengan tenaga lapang (fasilitator/pendamping masyarakat) di daerah sasaran. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kemampuan sumber daya setempat (aparat/ staf) di instansi pemerintah/BUMN, perusahaan swasta, Lembaga Internasional, LSM, sehingga pada gilirannya akan dapat menjadi tenaga-tenaga pengembang masyarakat yang mampu menjadi motivator sekaligus fasilitator/pendamping kelompok swadaya masyarakat sekaligus memfasilitasi untuk menjadi kelompok mandiri.
Kegiatan yang dilakukan diantaranya:
- Pengembangan Model Pembinaan
- Pengorganisasian /Persiapan Masyarakat
- Pengembangan Permodalan
- Penerapan Teknologi Tepat Guna
- Pengembangan Peranan Wanita
- Pengembangan Media Komunikasi
- Pengelolaan budidaya ternak unggas
- Pengelolaan susu sapi perah organik