Desember 4, 2020

Tugas Mulia Peran Fasilitator dalam Program Pemberdayaan Masyarakat

Peran fasilitator program pemberdayaan masyarakat mempunyai tugas mulia dalam membangun Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) hingga mampu secara berkembang dan mandiri. Dampak nyata kehadiran fasilitator tersebut dapat dilihat pada program CSR PT. Bhumi Jaya Power (BJP) yang bekerja sama dengan Bina Swadaya Konsultan saat melakukan pendampingan masyarakat di Dusun Sekuping, Desa Tubanan, Kecamatan Kembang Kabupaten Jepara.

Ketua KSM Ternak Makmur Bhumi Jaya, Mufid, mengungkapkan, warga Dusun Sekuping secara terbuka menerima program pemberdayaan dari PT. BJP karena berkomitmen program akan terus berjalan hingga berhasil.

Salah satu pengurus kelompok, Subhan sebagai bendahara bahkan mengapresiasi tugas fasilitator hingga melakukan live in atau tinggal bersama warga yang menjadi salah satu faktor keberhasilan program pemberdayaan di lingkungannya.

Sependapat dengan Subhan, Kasnari salah satu anggota kelompok berpendapat bahwa peran fasilitator juga bertugas sebagai motivator dan memberikan inovasi. Menurutnya, saat fasilitator melakukan tinggal bersama warga membuat dirinya makin terasa dekat untuk saling bertukar pikiran bahkan hingga hal pribadi.

“Inilah yang membuat tidak sungkan untuk berinisiatif membantu menyukseskan program”, kata Kasnari.

Kasnari juga mengakui bahwa sebelumnya selama satu tahun kelompok sangat ketergantungan terhadap fasilitator hingga akhirnya menyadari bahwa mereka sendirilah yang harus aktif menjalankan kegiatan secara mandiri. Jika sebelumnya anggota selalu berkumpul saat fasilitator mengadakan pertemuan, kini mereka mulai aktif mengajak anggota kelompok lain untuk berkegiatan tanpa harus menunggu fasilitator.

Sementara itu, Tubiyan, Rifai dan Purwanto anggota kelompok lainnya mengungkapkan, setelah pendampingan yang dilakukan oleh fasilitator tentang mengelola peternakan yang baik, kini mereka dapat menjalankan secara mandiri.

Anggota kelompok saat ini dapat melakukan tugasnya lebih baik secara mandiri saat pemberian pakan ternak, pembersihan kandang, merapihkan kolam ikan hingga bertanam sayur yang membuat mereka merasakan lebih sehat dan bugar di usia yang tidak lagi muda.

Anggota Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Ternak Makmur Bhumi Jaya sedang mengikuti pelatihan pembuatan pupuk organik (Dok: Bina Swadaya Konsultan)

Mufid menjelaskan, pada fase ini fasilitator mulai mengurangi frekuensi perannya. Pelatihan intensif berubah menjadi coaching yang dilakukan per sektor bahkan per aktifitas melalui praktik lapangan.

Dari situ perkembangan kelompok dapat terlihat dari mulai terbiasa melakukan teknologi baru secara mandiri hanya dengan didampingi. Namun untuk beberapa teknologi yang tingkat kesulitannya masih tinggi, peran fasilitator tetap diperlukan.

Subhan menilai, sebelumnya penggunaan pakan fermentasi belum bisa dikerjakan oleh semua anggota karena berbagai kendala. Hingga pada akhirnya Subhan yang sudah memperoleh ilmu berinisiatif memberikan contoh bagi peternak lain dan mulai menyiapkan stok jerami kering untuk difermentasi.

Diketahui proses fermentasi pakan memiliki bermacam metode dan bahan, tetapi dengan memanfaatkan sumber daya yang tersedia di sekitar merupakan cara termudah dan termurah.

Peran yang dilakukan oleh fasilitator dalam program CSR PT. BJP di tengah masyarakat sejalan dengan kredo pemberdayaan yang dikonsepkan oleh Lao Tze seorang ahli filsafat dari Tiongkok. Program pemberdayaan dapat dikatakan berhasil jika masyarakat yang menjadi subjek mampu aktif sebagai penggerak setelah bertransformasi dari penerima manfaat.

Anggota KSM Ternak Makmur Bhumi Jaya sedang mengikuti pelatihan kelembagaan (Dok: Bina Swadaya Konsultan)

Sumber : Edisi 2 Buletin CSR PT. Bhumi Jati Power