Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Sekjen Kemendes PDTT) Taufik Madjid menegaskan bahwa desa merupakan halaman depan dari pembangunan Indonesia saat ini. Hal tersebut diutarakan saat menjadi pembicara kunci pada sarasehan pembanguan perdesaan Maluku Utara di Kantor Bupati Hamahera Barat, Kamis (8/4).
Sekjen Taufik menyebut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, yang telah kembali mempertegas mandat, bahwa desa adalah episentrum, cara pandang, serta paradigma yang baru dalam pembangunan Indonesia.
“Desa bukan lagi halaman belakang dari Indonesia, tapi desa adalah halaman depan dari pembangunan bangsa saat ini. Pusat, sentral kita kembali ke desa,” ujarnya.
Oleh karena itu, ia berharap, otoritas dan kewenangan yang sudah diberikan kepada desa dalam UU tersebut harus diikuti dengan peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
Menurutnya, hal itu merupakan pesan dari Menteri Desa PDTT, Abdul Halim Iskandar, bahwa seluruh kebijakan pembangunan, kemudian bentuk hadirnya negara dalam memberikan layanan kepada masyarakat ada dua hal.
Yang pertama, manfaat pembangunan harus benar-benar dirasakan oleh masyarakat, terutama lapisan terbawah. Kedua, harus ada peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) yang terbangun.
“Itu yang penting. Lapisan terbawah dari masyarakat kita harus betul-betul menikmati dari seluruh kebijakan-kebijakan pembangunan saat ini. Setelah itu, peningkatan SDM,” jelasnya.
Sarasehan tersebut merupakan rangkaian Dies Natalis ke-57 Universitas Khairun. Dalam paparannya, Sekjen Taufik Madjid menyampaikan empat strategi pemulihan ekonomi desa, yakni revitalisasi BUMDes, digitalisasi ekonomi desa dengan menggandeng e-commerce global, ketahanan pangan masyarakat desa, serta padat karya tunai desa.
Turut hadir dalam forum tersebut yakni, Direktur Jenderal Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Harlina Sulistyorini dan Direktur Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi, Aisyah Gamawati, Bupati Halmahera Barat, Bupati Halmahera Timur, serta seluruh jajaran Forkopimda beserta seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Halmahera Barat.