Sektor usaha industri rumah tangga menjadi salah satu pilihan masyarakat untuk mendapatkan penghasilan tambahan. Disebut sebagai industri rumah tangga karena usahanya bisa dilakukan di rumah yang tidak membutuhkan tempat produksi khusus dan dapat menggunakan peralatan yang digunakan sehari-hari. Usaha inilah yang menjadi perhatian PT Sumbawa Timur Mining (PT STM) melalui Program Pengembangan Kelompok Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Masyarakat yang menggandeng Bina Swadaya Konsultan (BSK) sebagai implementor di Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu – Nusa Tenggara Barat.
Pendampingan bagi pelaku usaha industri rumah tangga menjadi penting karena kontribusi usaha ini cukup signifikan bagi rumah tangga, terutama pada masyarakat kelas bawah. Bina Swadaya Konsultan melakukan sosialisasi dan pendampingan meliputi pencatatan usaha, dan fasilitasi legalitas usaha yang menjadi syarat bagi usaha produksi makanan. Hal tersebut terlihat sederhana namun tidak bagi pelaku usaha yang sudah berumur dengan kemampuan mengikuti perkembangan teknologi yang kurang memadai. Hal lain juga berpengaruh terhadap perizinan usaha melalui sistem online yang perlu didampingi dan difasilitasi langsung oleh BSK.
Melalui program pendampingan ini, BSK memfasilitasi pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai legalitas usaha, pengurusan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) sebagai izin edar dan Sertifikasi Halal. Dalam pengurusan legalitas ini BSK berkoordinasi dengan Rumah Badan Usaha Milik Negara Dompu (Rumah BUMN Dompu) yang salah satu tujuan pendiriannya untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas Usaha Kecil Menengah (UKM). Dengan adanya legalitas usaha tersebut sebuah toko modern di Dompu telah menjalin kerjasama untuk memasarkan produk-produk dampingan.
Pendampingan di atas juga didukung dengan peningkatan kapasitas melalui pelatihan manajemen keuangan, manajemen usaha, dan pemasaran. Selain itu diinisiasi juga pembentukan Asosiasi Pelaku Usaha Dampingan PT STM Jaha Hu’u sebagai wadah kerja sama dan komunikasi. Para pelaku usaha juga dimotivasi untuk membuat kegiatan simpan pinjam dan telah terbentuk dua usaha simpan pinjam, satu di kelompok yang ada di desa dan satu di asosiasi.
Ibu Erlina, satu anggota kelompok simpan pinjam memberikan nilai plus kegiatan tersebut “Pinjam di kelompok bisa mengatur sendiri berapa lama akan dikembalikan. Selain itu sebagian jasa yang dibayar juga akan kembali kepada kita yang meminjam.”