Perkecil Kesenjangan Gender, Perempuan Harus Mandiri dan Berdaya
Upaya memperkecil kesenjangan gender dan pemberdayaan perempuan telah dituangkan pemerintah dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP). Berpatokan RPJMN tersebut pemerintah daerah dapat mengintegrasikannya pada rencana kerja di tingkat daerah sehingga urusan wajib non pelayanan dasar yaitu urusan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dapat diterapkan. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan…
Details











