Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kabupaten Alor, NTT yang sudah berhasil mengekspor Vanila, diharapkan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar dapat menjadi contoh dan mendorong agar semakin banyak BUMDes melakukan hal yang sama sesuai dengan potensi keunggulan desa.
“Kita akan terus konsolidasi supaya semakin banyak Badan Usaha Milik Desa sedang menggalakkan komoditas ekspor, ini juga tergantung dengan data-data, tentang potensi desa, potensi unggulan desa,” kata Abdul dalam keterangan tertulis, dilansir dari laman setkab.go.id.
Menurutnya, situasi pandemi saat ini BUMDes dapat menjadi peluang dalam pemulihan ekonomi di tingkat desa. Selain itu unit usaha BUMDes yang bergerak di sektor wisata, jasa, hingga simpan pinjam juga dapat berkontribusi untuk pemulihan ekonomi nasional di tingkat desa.
Seperti kita ketahui bersama saat ini posisi BUMDes telah resmi berbadan hukum yang setara dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), walaupun pada level yang berbeda.
“Jadi kalau misalnya bicara tentang pengelolaan air di tingkat nasional dikelola oleh BUMN, pengelolaan air di tingkat kabupaten atau provinsi dikelola oleh BUMD, pengelolaan air di tingkat desa maupun antardesa dikelola oleh BUMDes ataupun BUMDes Bersama,” ujarnya.
Dirinya juga menegaskan bahwa pihaknya tidak membatasi jalinan kerja sama yang dilakukan antardesa, lintas kabupaten, maupun provinsi untuk membentuk BUMDes Bersama.
Menurutnya kerjasama tersebut dapat berjalan selama desa tersebut memiliki kesamaan potensi dan produk unggulan yang saling menguntungkan.
“BUMDes Bersama tidak dibatasi oleh kewilayahan, desa di Sidoarjo bisa membangun kerja sama dengan desa di NTT, bisa bekerja sama dengan desa di Papua, bisa membangun kerja sama dengan desa di Aceh,” katanya.
Namun disampaikan juga bahwa untuk mendorong BUMDes yang berorientasi ekspor harus didukung dengan pemutakhiran data berbasis tujuan pembangunan berkelanjutan/Sustainable Development Goals SDGs Desa.
“Pemutakhiran data berbasis SDGs Desa adalah merupakan sebuah keniscayaan yang tidak bisa ditawar lagi, agar semua permasalahan, semua potensi yang ada di Indonesia yang dimiliki oleh desa bisa terakumulasi dengan baik dan kemudian terkelola dengan maksimal,” pungkasnya.
Sumber : Setkab